Panduan MUSRENBANG Desa
Posted: Minggu, 14 Februari 2010 by chezannet inouo
| PANDUAN PENYELENGGARAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Join Report : The Asian Foundation, Canadian Internasional Development Agency (CIDA) ,Tim Sekretariat Inisatif-FPP. Apa dan Mengapa Musrenbang Desa? Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
| |
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. Kerangka Hukum Musrenbang Desa? Partisipasi Masyarakat dalam Musrenbang Desa? Tujuan dan Luaran Musrenbang Desa? Tahapan Pra-Musrenbang Desa? Tahapan Pelaksanaan Musrenbang Desa? Tahapan Pasca Musrenbang Desa? Pedoman untuk Pemerintah Desa Sebagai Lembaga Penyelenggaraan Musrenbang? Kumpulan Modul Fasilitasi Musrenbang Desa? Untuk selengkapnya silahkan unduh disini | |